KARING.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Kamis, 18 Agustus 1994. Bagi Nia Murniati, pagi itu tak ada yang istimewa. Ia masih sempat menyiapkan sarapan untuk suaminya, Farrel Sembiring Kembaren lebih dikenal dengan nama Johny Sembiring sebelum pria 62 tahun itu berangkat bekerja.
Johny, mantan “orang keras” yang kini hidup sebagai penagih utang (debt collector), tampak seperti biasa: rapi, tenang, dan percaya diri.
Baca Juga:
Melalui Mediasi, Dugaan Pelanggaran Debt Collector Kredivo Berakhir Damai
“Dia berangkat dengan sopirnya, Tumiran,” kenang Nia beberapa hari kemudian dengan suara nyaris tak terdengar.
Namun sore itu, Johny tak kunjung pulang. Malam pun datang, dan tak ada kabar.
Melansir dirgantaraonline.co.id, keesokan harinya, Jumat 19 Agustus, kecemasan mulai berubah jadi ketakutan.
Baca Juga:
Terungkap! Modus Purnawirawan AKBP di Lampung Jadi Debt Collector Ilegal
Salah satu adik Johny, M. Sembiring, menerima telepon dari Polres Bogor.
“Tumiran ditemukan di Jonggol,” katanya. Tubuhnya masih hidup, tapi mata dan tangan bekas terikat kuat. Johny? Hilang tanpa jejak.
Laporan yang Berujung Duka
Begitu Tumiran dibawa ke Jakarta, M. Sembiring langsung menggiringnya ke Polda Metro Jaya. Di sana, mereka membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berjalan hingga malam.