KARING.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Proses pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 2 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dinilai tidak transparan.
Hal itu dikatakan Ketua ICW Kabupaten Dairi Jusler Alex Lumban Gaol kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (18/9/2025).
Baca Juga:
Diduga Jual Kembali Minyak Goreng SPPG, Kepala Dapur Surabaya Ditangkap Polisi
Dikatakan, pihak sekolah menyebut tidak dapat memberitahukan siapa ketua pantia pembangunan RKB dimaksud.
"Saat kami temui, humas marga Siregar mengatakan tidak dapat memberitahukan siapa ketua panitianya. Yang disampaikan, hanya membenarkan pembangunan 4 ruangan baru secara swakelola," kata Alex.
Ditambahkan, pada saat itu, pihaknya juga meminta untuk mengambil foto dokumentasi pembangunan RKB itu, namun tidak diperbolehkan.
Baca Juga:
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Sejarah Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat
"Katanya, ia hanya menjalankan perintah kepala sekolah. Ada perintah kepala sekolah, tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi," tambah Alex.
Terkait ketertutupan informasi pembangunan di SMA 2 Sidikalang itu, Alex berharap agar Dinas Pendidikan Sumatera Utara memberikan perhatian khusus terkait pembangunan ini.
"Apapun ceritanya, pembangunan itu menggunakan uang rakyat, yang perlu diawasi. Kami sangat mengharapkan pengawasan yang ketat terkait pembangunan ini. Jangan sampai uang rakyat yang bertujuan meningkatkan pendidikan di Dairi ini disalahgunakan," tutup Alex.
[Redaktur : Robert Panggabean]