KARING.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa mantan istri Anggota Polri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama keluarga korban dan jajaran Polda Sumatera Utara serta Polrestabes Medan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Meriah, Milangkala Kecamatan Situraja ke-116 dan Desa Situraja Utara ke-43 Digelar Semarak
Melansir rmol.id, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa rapat berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Rapat digelar tertutup karena proses penyidikan masih berlangsung dan untuk menjaga perasaan keluarga korban.
“Sebelum saya sampaikan hasil rapat hari ini, Komisi III menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Medan,” ujar Hinca.
Hinca menjelaskan, Komisi III sengaja tidak membuka detail pembahasan kepada publik karena tidak ingin mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Milangkala Talun Ke-46 Digelar Meriah, Warga Ikuti Senam dan Gerak Jalan Gratis
“Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban,” katanya.
Dalam rapat tersebut, keluarga korban yang hadir antara lain ibu korban, Yestina Laya, adik korban Grace Veronika Gowasa, serta dua kuasa hukum, Utrek Aniceto Siringoringo dan Paul Junisu Jethro Tambunan.
Sementara dari Polrestabes Medan hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kasat Reskrim AKBP Adrian Rizky Lubis, serta Kanit Pidum Iptu Hafizullah. Dari Polda Sumut, hadir jajaran Ditreskrimum, Labfor, ahli balistik, digital forensik, dokter forensik, dokter kejiwaan, hingga psikolog.