SBY mengaku khawatir situasi tersebut justru membuat masyarakat tak merasa tenang dan nyaman tinggal di negaranya sendiri.
"Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tentram hidup di negaranya sendiri," ujar SBY.
Baca Juga:
Prabowo Disadap hingga Muncul Dugaan Makar, Mahfud MD Bicara Ancaman Hukuman Mati
SBY meminta Presiden Prabowo untuk menciptakan politik yang berkeadaban. Dia mendoakan Prabowo diberi kekuatan untuk menjalankan tugasnya.
"Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah," katanya.
Bareskrim telah menetapkan Listyo Sigit dan dua jenderal lain sebagai tersangka kasus penyadapan presiden.
Baca Juga:
Prabowo Tahu Dirinya Disadap Jenderal Polri, Yusril Ungkap Laporan Kapolri Suyudi
Mereka yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan ketiga tersangka melakukan aksinya selama periode 2025-2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal.
Ada beberapa nomor yang dimasukkan ke alat sadap milik Polri tanpa melalui verifikasi, salah satunya nomor telepon Presiden Prabowo.