KARING.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Sat Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, mengamankan 3 pria terduga pelaku terkait kepemilikan narkotika jenis ganja di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan dalam keterangan pers mengatakan, penangkapan ini merupakan komitmen tegas dari Polres Dairi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Baca Juga:
Dana BOS SMAN 2 Sidikalang TA 2025 Diduga di Mark Up, Perpustakaan dan Honor Disorot
"Ya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi kemarin berhasil meringkus 3 tersangka, dimana mereka ini saling bergantung antara satu dengan yang lainnya, dan memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari kurir hingga pengedar," sebut Syahri, Senin (28/9/2026).
Adapun ketiga tersangka, berinisial LCS (30) yang bertugas sebagai kurir, serta IFM (30) dan SB (33) yang bertindak sebagai pemasok.
Penangkapan bermula saat petugas berhasil meringkus LCS didepan gang yang berada di Jalan Lestari, Desa Kalang, Sidikalang.
Baca Juga:
City Run 6K Meriahkan Jubileum 50 Tahun HKBP Sidikalang II, Diikuti Ratusan Pelajar, Kolaborasi DM COMUNITY dan PASI Dairi
Disana, petugas mendapat barang bukti berupa 3 paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja, yang rencananya akan dijual kepada seorang pengguna.
"Dari hasil pengembangan tersangka, diketahui ada 2 orang lainnya yakni IFM dan SB yang merupakan pemasok narkoba," jelas Syahri.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan. LCS mengaku mendapat barang haram tersebut dari IFM, dan akhirnya dilakukan penangkapan dirumahnya yang berada di Jalan Putri Lopian, Sidikalang.
"Disana petugas tidak menemukan barang bukti, namun tersangka mengaku bahwa barang ganja itu berasal dari dirinya," kata Syahri.
IFM pun mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial SB. Petugas pun kembali melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap SB dirumahnya yang berada di Jalan Mekar, Desa Huta Rakyat.
"SB mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang diketahui bermarga Limbong yang diketahui berada di Kabupaten Humbahas," papar Syahri.
Saat ini, ketiga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dairi bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Fernando]